(source: google.com)
Kelakuan aparat
kepolisian yang sering menggelar razia dan menilang pengendara secara ilegal,
kadang membuat sebagian besar masyarakat dan pengendara merasa jengkel dan
resah. Sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Polisi itu biasanya tidak
memiliki izin dan tidak melaksakan prosedur pelaksanaan razia sebagaimana
mestinya. Akibatnya, mereka biasanya memanfaatkan situasi ini untuk meraut
keuntungan sebanyak-banyaknya dari pengendara dengan menerima sejumlah uang
dengan istilah “uang atur damai”.